Masuk Rumah Warga, Maling di Bengkalis Ini Diboyong ke Polsek - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Jumat, 13 Maret 2020

Masuk Rumah Warga, Maling di Bengkalis Ini Diboyong ke Polsek

Masuk Rumah Warga, Maling di Bengkalis Ini Diboyong ke Polsek

BENGKALIS, Berita Info Inhil - Satreskrim Polsek Bengkalis berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan membobol pintu salah satu rumah warga Kelapapati Bengkalis yang sedang kosong, Jumat (14/03/2020).

MP (38) kedapatan sedang mengacak isi rumah milik Gunawan (39), di Gang Dermawan RT01 RW 05 Desa Kelapapati Darat. Gunawan yang melihat pencuri sedang mengacak rumanya, atas kejadian tersebut Gunawan langsung memangil dua temannya Farizal (38) dan A. Efendi (52) untuk melakukan penangkapan.

MP (38) kala itu ketika di tangkap tidak berkutik, dan setelah digeledah ditemukan uang sekitar Rp 1,5 juta disaku celana, kemudian MP (38) diserahkan kepada kepolisian Polsek Bengkalis, Kamis 12 Maret 2020 pukul 10.30 WIB kemarin.

Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH melalui Kanitreskrim Polsek Bengkalis Aipda Dedy Suryadi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka adalah, satu buah obeng, satu buah pahat yang telah di modifikasi, satu unit sepeda motor, satu jam tangan merk Ripcul, satu buah pena dalam kotak, lembaran uang Ringgit, dolar singapura dan uang real Arab Saudi,"ungkap Aipda Dedy Suryadi, Jum'at (13/03/20).

Ia juga mengatakan, saat itu korban pulang kerumah tepatnya di Jalan Kelapapati Darat. Saat akan masuk kedalam rumah terlihat pintu depan sudah terbuka dan ada bekas cungkilan. 

Padahal rumah tersebut dalam keadaan kosong. Kemudian korban masuk kedalam rumah dan melihat ada seseorang yang tidak dikenal sedang berada di dalam kamar sedang mengacak seisi lemari.

"Karna korban mengetahui bahwa orang tersebut melakukan pencurian, maka berupaya meminta batuan keluar rumah "tolong ada perampok" mendengar demikin pelaku berupaya melarikan diri keluar dari pintu belakang rumah, dan dibantu oleh warga setempat dan berhasil ditangkap warga yang saat itu berupaya ingin lari menggunakan sepeda motornya,"ungkap Dedy lagi.

"Pada saat ditangkap dalam saku celana tersangka ditemukan barang yang sudah berhasil di ambilnya. Dan atas kejadian itu kerugian yang dialami korban, kerusakan pintu dan pencurian barang yang berhasil diambil pelaku sebesar kurang lebih Rp1.500.000,-  dan melaporlan ke Polsek Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(Amek)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved