Dishub Akan Tindak Truk Bertonase Besar yang Melintas Ditengah Kota - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Kamis, 12 Maret 2020

Dishub Akan Tindak Truk Bertonase Besar yang Melintas Ditengah Kota

Dishub Akan Tindak Truk Bertonase Besar yang Melintas Ditengah Kota

Ilustrasi.int

PEKANBARU, Berita Info Inhil - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliraso, menanggapi keluhan masyarakat terkait melintasnya mobil bertonase besar yang melintas di jalan.

Pasalnya, dikatakan Yuliarso, aturan tersebut tertuang dalam SK Wali Kota Nomor: 649 Tahun 2019, tanggal 27 Desember, tentang rute dan jam lintas kendaraan bertonase besar.

"Secara prinsip SK Walikota itukan sudah berlaku. Kemaren kita ada merumuskan, memberikan sedikit ruang kepada yang bertonase 7 ton. Yang selebihnya sudah tidak ada persoalan, tidak ada masalah. Kalaupun ada (yang melanggar), kita nanti koordinasi dengan Satlantas ambil tindakan. Saya juga jumpai itu (pelanggaran)," ungkap Yuliarso, Rabu (11/3/2020).

Lanjut Yuliarso mengatakan, truk bertonasi besar tersebut sangat mengganggu aktivitas jika melewati pertengahan kota.

"Kita informasikan, kita sampaikan, nanti akan kita lakukan penindakan. Karena mobil bertonase besar itu sudah sangat mengganggu di jalan yang sudah kita tetapkan," ujar Yuliarso.(WAN)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved