LAMPUNG, Berita Info Inhil - Tega benar kelakuan bapak tiri di Kedaton, Bandar Lampung, Lampung. Pria berinisial WS (36) itu ditangkap karena menyiksa anak tirinya.
"Tersangka WS alias AH diamankan di Polsek Kedaton untuk dilakukan penyidikan terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban yang merupakan anak tirinya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (5/3/2020).
Kasus ini terungkap setelah korban disiksa berkali-kali oleh tersangka WS. Korban mengalami sejumlah luka atas tindakan jahat si ayah tiri.
"Kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa (4/2) sekira pukul 07.30 WIB. Korban didapati sedang berada di gudang rongsok dalam keadaan luka melepuh akibat direndam dengan air panas," ujar Kombes Pandra.
Polisi lalu menangkap WS. Sejumlah barang bukti terkait kasus ini disita seperti sebuah palu, pompa sepeda, hingga baskom plastik. Tersangka WS akan segera disidang.
Berkas perkara sudah lengkap dan sudah diserahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU)," ujar dia.