TEMBILAHAN - Ketua Pengurus Daerah - Ikatan Wartawan Online (PD - IWO) Kabupaten Indragiri Hilir, Muridi Susandi mengingatkan keras kepada tenaga pendidik di Inhil untuk tidak mengambil kebiasaan buruk yakni melakukan pungutan liar di sekolah berbentuk modus uang catat saat pengambilan rapor.
Muridi Susandi yang biasa disapa Sandi ini menegaskan tindakan pungutan liar atau biasa disingkat pungli tidak bisa lagi diterapkan di sekolah karena setiap kegiatan untuk kepentingan siswa sudah ada badget anggarannya, termasuk juga uang rapor siswa.
"Tidak ada alasan uang capek atau uang nyatat, itu tugasnya wali kelas dan itu juga sudah ada anggarannya dari Dana BOS," ucap Muridi Susandi, Minggu (22/12/2019).
Sejauh ini, kata Muridi pihaknya tidak mau berstatemen karena ia merasa sekolah di Inhil khususnya Kota Tembilahan sudah terkategori mudah dijangkau dan tidak mungkin ada oknum yang bermain, namun realitanya masih banyak yang mengeluhkan jenis pungli ini di Media Sosial.
"Waktu pengambilan rapor kami tidak mengeluarkan statemen karena kami menganggap sudah paham aturan semua dan sekarang zaman milenial, semuanya serba cepat diakses, tapi setelah kami biarkan ternyata masih ada keluhan, dengan terbuka kami akan sikapi," jelasnya.
Kendati itu, Muridi mengingatkan kepada sekolah yang sudah bertindak tidak sesuai dengan aturan (pungli uang rapor, red) untuk segera mengembalikan kepada wali murid jika tidak ingin berurusan dengan pihak penegak hukum.
"Bagi sekolah yang sudah melakukan pungli sebaiknya dikembalikan segera ke orang tua murid karena ini sudah kami sorot, silahkan dikembalikan sebelum kami turun konfirmasi ke kepala sekolah masing-masing," imbuhnya. (TW)
Loading...
loading...