pendidikan

Selasa, 14 Juli 2020

Viral, LKS SMP di Kota Padang Bergambar Calon Gubernur Sumbar

BERITA INFO INHIL - Sebagian wali murid Sekolah Menengah Pertama di Kota Padang, Sumatera Barat dihebohkan dengan beredarnya buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kelas delapan untuk mata pelajaran bahasa Inggris bergambar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.

Wali murid merasa adanya foto Mahyeldi pada sampul halaman depan tersebut, bermuatan politik. Sebab, Mahyeldi Ansharullah digadang-gadang akan maju pada kontestasi Pilkada untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat periode 2020-2025.

Untuk merebut kursi nomor satu Sumatra Barat, politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) itu menggandeng pengusaha muda asal Minang bernama Audy Joinaldy. Keduanya diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan. Bahkan, beberapa waktu lalu Mahyeldi menyebutkan kalau dirinya sudah menerima surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat PKS. 

“Buku ini dibawa pulang oleh anak saya Senin kemarin, waktu hari pertama sekolah tatap muka. Dicetak oleh Majelis Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Inggris SMP/Mts Kota Padang. Janggal saja karena ini kan buku pelajaran anak-anak,” kata Kusnadi, salah satu Wali Murid asal Nanggalo Padang, Selasa 14 Juli 2020.

Menurutnya, jarang ada buku pelajaran bergambar kepala daerah. Apalagi, ini mendekati pemilihan Gubernur.

“Kan kita tahu, Mahyeldi ini salah satu kandidat yang akan maju meramaikan bursa kontestasi Pilgub Sumbar. Menurut saya, kontennya bermuatan politik sekali,” ucapnya.

Menurut Kusnadi, jika seandainya memang harus menampilkan foto Mahyeldi sebagai kepala daerah Kota Padang, sebaiknya foto yang sedang mengenakan baju dinas, dan juga ada foto Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa. Dengan tidak adanya foto wakilnya dan hanya mengenakan baju batik, meski di bawahnya juga ada foto para guru, namun tetap saja terkesan bermuatan politik dan seperti adanya upaya mencari kesempatan politis.

“Seandainya itu menunjukkan sebagai kepala daerah, tentu ada juga foto wakilnya. Pakai baju dinas. Sebenarnya, secara pribadi saya tidak terganggu karena yang melihat sehari-hari LKS itu adalah anak saya.”

"Tapi sekali lagi, terasa janggal. Terkesan ada upaya untuk mencari kesempatan. Apalagi ini tahun politik dan beliau salah satu kandidat,” ujar Kusnadi.

Soal harga, Kusnadi menyebutkan, ada Sepuluh buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dibawa oleh anaknya pulang ke rumah dibeli seharga Rp130 ribu. Dari Sepuluh LKS itu, hanya LKS mata pelajaran Bahasa Inggris saja yang bergambar Mahyeldi pada sampul halaman depan. Selebihnya, tidak ditemukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi saat dikonfirmasi mengaku pihaknya sedang mengkaji dan mencek ke lapangan. Bahkan, pihaknya sudah memberi perintah untuk menarik kembali buku LKS tersebut. Itu karena guru-guru yang bersangkutan tidak melakukan koordinasi dengan pihaknya. (viva)

Minggu, 12 Juli 2020

Catat Prosedur Tes SKD Sekolah Kedinasan Yang Dimulai Besok

BERITA INFO INHIL - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon taruna/praja/mahasiswa Sekolah Kedinasan akan digelar mulai Senin, 13 Juli 2020 di 49 titik lokasi (tilok).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dikutip dari keterangan tertulis BKN, Minggu (12/7/2020), SE tersebut menjadi pedoman untuk memastikan penyelenggaraan SKD dapat berjalan lancar di tengah pandemi COVID-19.

SE Kepala BKN ini menjadi pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya bagi instansi penyelenggara sekolah kedinasan untuk menjamin efektifitas, efisiensi dan kelancaran, serta tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi sesuai dengan protokol kesehatan di masa kedaruratan COVID-19.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam SE tersebut di antaranya, panitia penyelenggara seleksi yang ditugaskan di tilok wajib memastikan diri dalam kondisi sehat, pembentukan tim kesehatan di seluruh tilok, dan pengukuran suhu dan kondisi kesehatan peserta sebelum memasuki ruangan ujian.

Selanjutnya ketentuan penggunaan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu baik bagi panitia dan peserta dan direkomendasikan menggunakan pelindung wajah (faceshield), dan memastikan sarana prasarana di tilok memenuhi standar protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19.

Selain itu peserta juga diminta melakukan karantina diri sebelum mengikuti SKD sesuai jadwal dan menjaga kesehatan agar berada dalam kondisi prima ketika mengikuti ujian.

Peserta juga wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai, membawa alat tulis pribadi, dan untuk orangtua atau pengantar dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Pengantar peserta harus berhenti di drop zone yang sudah ditentukan. Dalam hal ini, BKN akan dibantu pihak kepolisian yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.

Lalu hasil seleksi CAT akan ditayangkan secara live scoring melalui media online streaming dan link akan dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi. Tujuannya agar akuntabilitas dan transparansi seleksi dengan metode CAT BKN dapat tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan kondisi akibat pandemi COVID-19.

Sebagai informasi tambahan, nilai ambang batas kelulusan atau passing grade (PG) SKD Sekolah Kedinasan tahun 2020, yakni untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126. (dtk)

Sabtu, 11 Juli 2020

PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Gunakan Kurikulum Baru

BERITA INFO INHIL - Madrasah akan memulai tahun pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.

“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang dia dalam keterangan resmi yang diterima JawaPos.com, Sabtu (11/7).

Pihaknya juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Agana (KMA) Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Sehubungan itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi,” terang Umar.

Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelasnya.

Pihaknya pun telah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru. “Baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,” tandasnya.

sumber: jawapos.com

Selasa, 07 Juli 2020

Ini Alasan Pemerintah Tunda Penerimaan CPNS 2020 dan 2021

BERITA INFO INHIL - Pemerintah tidak akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2020 dan 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan hal tersebut saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

"Tahun 2020 tidak ada penerimaan ujian CPNS, kemungkinan baru dibuka CPNS tahun 2021 dengan alokasi belum bisa ditentukan," kata Tjahjo melalui pesan singkat.

Menurut dia, dibuka atau tidaknya seleksi CPNS tahun depan juga mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah serta kebutuhan dari masing-masing instansi.

Tjahjo mengungkapkan, tidak dibukanya CPNS pada tahun ini lantaran proses penerimaan CPNS pada tahun 2019 baru saja selesai.

"Alasannya, penerimaan CPNS tahun 2019-2020 baru selesai dan belum dilantik semua karena ujian wawancara dan lain-lain ditunda karena Covid-19," ujarnya.

"Maka, alokasi 2020 dialihkan untuk 2021," kata dia.

Kendati demikian, ia menambahkan, untuk sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer tetap akan dibuka pada 2021.

Dilansir dari Kontan.co.id, tidak adanya penerimaan CPNS ini merupakan dampak penularan virus corona atau Covid-19.

Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan penyederhanaan birokrasi sehingga kebutuhan pegawai bisa menggunakan PNS yang sudah ada.

Sementara itu, menurut Tjahjo, seleksi CPNS formasi 2019 yang sempat tertunda akan tetap dilanjutkan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana mengatakan, tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-Oktober 2020.

"SKB (seleksi kompetensi bidang) direncanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," kata Bima saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta pada 23 Juni lalu.

Bima mengatakan, terkait lokasi pelaksanaan CPNS 2019, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

sumber: kompas.com

Senin, 06 Juli 2020

Komisi II Desak Penerbitan Perpres Gaji Honorer Lulus Seleksi PPPK

BERITA INFO INHIL - Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Gaji dan Tunjangan bagi tenaga honorer kategori II yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

"Terkait 51.293 orang tenaga honorer kategori II yang telah lulus dalam seleksi PPPK tahun 2019. Komisi II mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK agar proses pengangkatan dan penggajian dapat dilakukan sesuai peraturan yang berlaku," kata Doli.

Awalnya, dalam rapat kerja, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) terhadap seluruh tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahun 2019.

Sebab, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Gaji bagi PPPK tersebut.

"Perpres mengenai jabatan (PPPK) sudah ditetapkan, sudah keluar, yang Perpres mengenai gaji statusnya sedang dalam proses harmonisasi di Kemenkumham, kami menunggu proses itu agar segera ditetapkan," kata Bima.

Bima juga menjelaskan, dari 51.293 tenaga honorer yang lulus dalam seleksi PPPK, ada sebanyak 45.949 orang yang diusulkan instansi kepada BKN.

Sebab, sebagian dari mereka yang lulus seleksi tidak bekerja di instansi tersebut. Namun, dalam data nama-nama tenaga honorer tersebut masih tersimpan.

"Ada 51.293 orang. Tetapi yang diusulkan oleh instansinya hanya 45.949 orang. Kenapa berbeda antara yang lulus dan yang diusulkan? karena ternyata banyak dari tenaga honorer ini yang walaupun namanya masih ada di dalam data base, namun sudah tidak bekerja lagi," ucapnya.

sumber: kompas.com

Minggu, 05 Juli 2020

Viral Tumpukan Skripsi Dicampakkan di Halaman Kampus, Rektor Minta Maaf

BERITA INFO INHIL - Video pembuangan bundelan skripsi yang berada di kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) di Pekanbaru menjadi viral. Pihak kampus minta maaf atas kejadian tersebut.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah bundelan yang diduga skripsi berserakan di halaman berumput.

Terlihat seorang pria mengumpulkan bundelan yang telah dijilid itu. Dari bagian atas terlihat bundelan dibuang dari balik jendela kaca. Kertas-kertas terlihat berserakan karena dicampakkan dari lantai atas.

Lagu dari penyanyi Rossa berjudul 'Hati Yang Kau Sakiti' menjadi suara latar video ini. "Ku menangis, membayangkan...
betapa kejamnya dirimu atas diriku."


Rektor Unilak Dr Junaidi dalam rilisnya yang diterima detikcom, Minggu (5/7/2020) membenarkan bahwa kejadian tersebut berada di kampus Unilak yang berada di Jl Yos Sudaso Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

"Terkait video viral bahwa skripsi-skripsi lama dan telah rusak akan pindahkan ke tempat yang lain," kata Dr Junaidi.

Sebagai bentuk tanggung jawab dari kelalaian tersebut, Kepala Pustaka Unilak telah diberhentikan dan diambil alih langsung oleh wakil rektor I bidang akademik.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi," kata Junaidi.

Rektor menjelaskan, sebenarnya Unilak telah memulai program repository atau tempat penyimpanan karya ilmiah seperti skripsi dalam bentuk digital.

Unilak beberapa tahun ini telah melakukan program digitalisasi karya-karya ilmiah dari dosen dan mahasiswa," tandas Junaidi. (dtk)

Rabu, 01 Juli 2020

Masalah PPDB DKI Dibawa ke DPR, Anies Pun Dinilai Menambah Beban Warga

BERITA INFO INHIL - Kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 via jalur zonasi di DKI Jakarta masih belum mereda.

Orangtua para calon peserta didik baru (CPDB) melayangkan protes bertubi-tubi lantaran jalur zonasi dianggap memprioritaskan siswa berusia tua.

Setelah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menggelar demo, dan melapor ke Ombudsman, para orangtua juga menyampaikan keluhannya kepada anggota DPR RI. Mereka, bersama KPAI, melakukan audiensi di Komisi X DPR RI, Selasa (30/6/2020).

Permintaan para orangtua adalah agar PPDB jalur zonasi yang kini diterapkan itu dibatalkan dan diulang dengan menggunakan petunjuk teknis yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019.

Calon siswi menangis
Dalam audiensi itu, seorang calon siswi SMA menangis di depan para anggota Komisi X DPR RI.

Saat itu, anak tersebut diberikan kesempatan berbicara dan menyatakan aduannya sebagai salah satu siswi yang tidak diterima karena kalah dari siswa yang lebih tua usianya.

Siswi berusia 14 tahun itu dinyatakan tidak lolos jalur zonasi meskipun tempat tinggalnya dekat dengan lokasi sekolah.

Sambil terisak, calon siswa tersebut menyatakan bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil dengan adanya pertimbangan jalur zonasi berdasarkan usia.

"Saya juga mau sekolah. Saya mau sistem ini diulang. Ini tidak adil bagi saya. Mungkin kami cuma anak-anak, tapi kami punya hak. Aku mau sekolah," ujarnya.

"Buat apa kami belajar tiga tahun, lalu melanjutkan sekolah itu pakai umur? Kami les, orangtua susah payah bayar, sekarang masuk sekolah pakai umur," kata dia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hanya mengalokasikan kuota jalur zonasi 40 persen pada PPDB tahun ajaran 2020/2021.

Menurut Dede, kuota tersebut seharusnya dilebihkan dari Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB yang mengalokasikan kuota jalur zonasi sebesar 50 persen.

"Kami melihat ada kesalahan dalam mendahulukan faktor usia. Yang harus didahulukan dalam Permendibud itu jarak. Zonasi itu 50 (persen), bahkan bisa 60 persen bukan 40 persen," ucap Dede.

Dede melanjutkan, Komisi X bakal meminta jalur zonasi bukan lagi hanya bergantung pada jarak dan usia, melainkan nilai.

"Ke depan kami dorong bukan hanya jarak, tapi nilai. Walaupun bukan jalur prestasi," kata dia.

Anies dinilai bikin beban masyarakat bertambah
Dengan adanya berbagai keluhan dan aduan masyarakat mengenai PPDB, anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menambah beban para calon orangtua murid.

Putra mengatakan itu karena sebagian orangtua dianggap sebagai masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama dari segi ekonomi.

Kalau kita lihat DKI Jakarta sebagai episentrum Covid-19, saya betul-betul merasakan (kesulitan) dari warga DKI Jakarta, terutama kondisi ekonomi. Mereka di rumah saat ini masih semaput. Bagaimana ada siswa yang tidak bisa membayar karena orangtuanya (kehilangan pekerjaan)," kata Putra.

"Saya membayangkan yang terjadi saat ini di DKI bagaimana Gubernur dan Kadisdiknya absen merasakan permasalahan yang dirasakan sehari-hari. Kalau tidak absen, dia tidak akan tambah masalah," lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, Anies seharusnya paham mengenai permasalahan PPDB karena merupakan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan.

Namun, Anies dianggap tidak peduli setelah adanya protes bertubi-tubi dari orangtua dan siswa yang tidak diterima lewat jalur zonasi.

"Pak Gubernur mantan mendikbud harusnya paham, sering ketemu Komisi X sebelum diberhentikan Presiden, harusnya ngerti. Kalau disampaikan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 jelas kok. Gubernur Jawa Barat menyelesaikan, Jawa Tengah Pak Ganjar menyelesaikan, Jawa Timur menyelesaikan," kata dia.

Sejumlah saran DPR
Komisi X DPR RI memberikan sejumlah saran untuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kemendikbud terkait kisruh tersebut.

Dede Yusuf meminta agar Kemendikbud segera berkoordinasi dengan Disdik DKI Jakarta untuk memperpanjang masa PSBB atau menambah kuota jalur zonasi.

"Sebetulnya ada beberapa opsi, salah satunya memperpanjang masa PPDB untuk zonasi ini. Opsi kedua, menambah kuota, misalnya per rombel (rombongan belajar) atau per kelas bisa ditambah empat hingga enam anak," ucap Dede.

Meski demikian, Dede berpendapat, apabila menampung anak-anak yang tersingkir karena faktor usia maka tidak akan cukup.

"Jadi jalan satu-satunya saat ini adalah batalkan peraturan yang ada dan mengembalikan ke Permendikbud Nomor 44," kata dia.

Sementara itu, Putra Nababan berujar, Kemendikbud harus segera mengevaluasi juknis milik Disdik DKI Jakarta. Aturan Disdik DKI Jakarta itu dianggap tidak adil dan mendiskriminasi siswa berusia muda.

"Tidak bisa dianggap remeh, tapi evaluasi menyeluruh kenapa dalam waktu satu bulan tanpa sosialisasi mereka buat masyarakat DKI marah sampai harus demo itu melanggar protokol kesehatan untuk perjuangkan nasib anak-anaknya," kata Putra.

sumber: kompas.com

Sabtu, 27 Juni 2020

Muhamadiyah: Nadiem Belum Punya Terobosan Pendidikan di Masa Pandemi

BERITA INFO INHIL - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Makarim disebut belum memunculkan terobosan baru untuk pendidikan menghadapi situasi pandemi virus Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto dalam sebuah diskusi daring bertajuk "Pemuda dan Pendidikan Kita Dimasa Pandemi" pada Sabtu (27/6/2020).

"Saya kira terlalu berat beban pemerintah apalagi Mendikbud, apalagi sampai sekarang saya belum menemukan terobosan baru," kata Sunanto dalam diskusi.

Menurut Sunanto, saat masa normal sebelum adanya pandemi tidak ada hal baru yang ditawarkan Nadiem untuk perbaikan strategi pendidikan nasional.

"Di masa normal saja tidak ada terobosan, hanya berwacana tentang kampus merdeka dsb. Kita tidak pernah melihat postur budaya dan karakter kita saat ini. Dan tidak hanya budayanya, terus nanti seperti apa," ungkapnya.

Sunanto menyebut, salah satu akar masalah sistem pendidikan nasional antara lain diakibatkan oleh kebijakan pemerintah yang kerap berubah-ubah secara periodik. Menurutnya, jika kebijakan bergerak secara simultan justru akan membuahkan hasil.

"Selama ini kita berdebat tentang wacana beberapa tahun terakhir ini. Saya kira setiap kebijakan selalu berubah-ubah. Itu menjadi suatu catatan dan bisa dipastikan tidak akan menemukan solusi output pendidikan yang kita cita-citakan. Karena setiap periode selalu punya model baru dan periode kan hanya lima tahun," ujarnya.

"Pendidikan itu tidak hanya dibangun pada porsi lima tahun. Seharusnya memang ada konsistensi satu gagasan dan cita-cita harapan terhadap pembangunan pendidikan kedepan. Maka, satu hal dampak dari pandemi ini sebenarnya pendidikan harus dipahami secara utuh dan konsisten," sambungnya.

sumber: suara.comhttps://amp.suara.com/news/2020/06/27/131303/muhamadiyah-nadiem-belum-punya-terobosan-pendidikan-di-masa-pandemi?
© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved