Pungutan Masuk Sekolah Negeri hingga Jutaan Rupiah, Wali Murid Berharap Bisa Dicicil - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Jumat, 10 Juli 2020

Pungutan Masuk Sekolah Negeri hingga Jutaan Rupiah, Wali Murid Berharap Bisa Dicicil

Pungutan Masuk Sekolah Negeri hingga Jutaan Rupiah, Wali Murid Berharap Bisa Dicicil

BERITA INFO INHIL - Kebijakan Bupati Banyumas, Achmad Husein yang melarang keras seluruh SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memungut iuran atau pungutan dalam bentuk apapun disambut baik oleh wali murid.

Salah satu wali murid baru di SMP Negeri 2 Banyumas, Pujiono (44) mengaku mendapat pungutan dari pihak sekolah sebesar Rp 1.450.000.

Besaran pungutan tersebut disampaikan pihak sekolah saat proses daftar ulang, Kamis (2/7/2020).

"Saya dibagi brosur berisi ketentuan biaya yang harus dibayar, ada untuk baju seragam, buku dan administrasi," katanya.

Karena belum mempersiapkan uang tunai, Pujiono hanya menitipkan uang muka sebesar Rp 400.000 saat itu.

Sementara sisanya Rp 1.050.000 harus dilunasi ketika pembagian bahan seragam siswa, Jumat (10/7/2020).

Pujiono berharap ada kebijaksanaan dari pihak sekolah agar dapat menyicil biaya daftar ulang.

Pasalnya, bisnis jahit tas custome yang digelutinya sejak beberapa tahun terakhir sepi pesanan.

“Sebenarnya kami mau saja membayar karena itu juga untuk anak, tapi jujur saja karena wabah corona kemarin bisnis saya ikut terimbas jadi nominal sebesar itu bagi kami sangat memberatkan,” ujarnya.

Terpisah, wali murid baru di SD Negeri Karangpucung, Purwokerto Selatan, Topan Pramkuti (33) mengaku dipungut oleh sekolah sebesar Rp 480.000.

Biaya itu dikeluarkan untuk mengganti tiga paket seragam dan buku ajar yang sudah disediakan pihak sekolah.

Topan menuturkan, keputusan untuk menarik biaya pengganti seragam dan buku ajar sudah disepakati dalam musyawarah wali murid saat pendaftaran. Dia sendiri tidak keberatan dengan pungutan tersebut.

Bagi dia, dengan atau tanpa campur tangan pihak sekolah, siswa tetap harus membeli seragam sebelum aktif kegiatan belajar mengajar.

“Kalau mau dibebaskan, bupati harusnya mengambil kebijakan jauh-jauh hari, sekarang sudah terlanjur akhirnya wali murid juga repot, sekolah juga repot,” ungkapnya.

sumber: kompas.com




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved