PDIP Desak Pemerintah Investigasi Pelarungan Jasad ABK TKI Dari Kapal China - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Sabtu, 09 Mei 2020

PDIP Desak Pemerintah Investigasi Pelarungan Jasad ABK TKI Dari Kapal China

PDIP Desak Pemerintah Investigasi Pelarungan Jasad ABK TKI Dari Kapal China

BERITA INFO INHIL - Anggota Komisi IX DPR M. Nabil Haroen turut angkat bicara mengenai pelarungan jasad anak buah kapal (ABK) tenaga kerja Indonesia (TKI) dari kapal ikan milik Cina, Long Xing.

Gus Nabil sapaan akrab politi PDI Perjuangan, mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi berdasarkan hukum internasional perihal pelarungan jasad ABK TKI tersebut.

"Saya meminta pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran. Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal, sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia," ujar Gus Nabil, Sabtu (9/5).

Dia meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas atas tindakan yang diduga melanggar hak asasi manusia tersebut.

"Sanksi tegas. Saya mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut. Maka, penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern," paparnya.

"Pihak Kemenlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengkonfirmasi hal ini, dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari pemerintah RI," tambah Gus Nabil.

Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Nahdatul Ulama (IPS NU) Pagar Nusa ini juga mendesak Kementerian Tenaga Kerja serta dinas terkait untuk lebih serius melindungi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Kementrian Tenaga Kerja dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak perbudakan modern. Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang," tutup Gus Nabil.

Sumber: rmol.id




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved