BERITA INFO INHIL - Usia empat bulan kandungan merupakan masa yang istimewa lantaran dalam Islam, usia itu merupakan saat ruh ditiupkan ke dalam janin yang ada di kandungan sang ibu.
Sedangkan usia empat bulan bagi hewan ayam pun dinilai sudah siap untuk dipotong.
Namun, berbeda dengan empat bulan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mampu menangkap seorang yang bernama Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap terkait pergantian anggota DPR RI periode 2019-2024.
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 setelah gagal ditangkap oleh tim tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020. KPK hanya mampu menangkap tiga tersangka lainnya.
Yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan dua Kader PDIP lainnya yakni Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
Tepat empat bulan pasca OTT tersebut, Harun Masiku tak kunjung berhasil ditangkap KPK meskipun telah meminta bantuan pihak Kepolisian.
Harun Masiku pun juga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah diketahui telah kembali ke Indonesia sebelum terjadinya OTT tersebut.
Perburuan Harun Masiku pun cukup menarik perhatian rakyat Indonesia lantaran ia sangat lihai jika benar-benar aparat penegak hukum korupsi tersebut mencari dan berupaya menangkap Harun yang merupakan pelaku yang juga kunci dalam perkara ini.
Padahal, rekannya yakni Saeful Bahri telah memasuki tahap penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Saeful hanya dituntut 2,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan penjara.
Menanggapi lambannya kerja KPK, pakar hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam pun menganggap Harun Masiku seperti virus corona atau Covid-19 yang kini tengah membuat resah rakyat Indonesia.
“Harun Masiku ini kan seperti virus corona, ia ada tapi tidak tampak atau tidak ditampakkan?” ucap Saiful Anam, Jumat (8/5).
“Empat bulan bukan waktu yang pendek, sangat panjang, kalau janin sudah diberi nyawa, kalau ayam sudah siap dipotong,” sambungnya.
Keseriusan KPK maupun Polri untuk menangkap Harun Masiku pun menjadi pertanyaan besar bagi rakyat Indonesia.
“Tapi kenapa sulit amat mencari HM? Atau jangan-jangan HM juga menjadi korban meninggal Corona? Atau bisa jadi aparat juga PSBB dalam mencari keberadaan HM?” heran Saiful.
Karena kata Saiful, untuk menangkap Harun Masiku yang seorang diri dinilai tidak akan sulit bagi KPK maupun Polri yang memiliki alat kerja yang sangat canggih serta memiliki sumber daya manusia yang amat sangat banyak.
“Kalau serius saya yakin bisa, tapi kalau tidak ya sulit juga mau berkata apa,” pungkasnya.
Lalu, dimanakah keberadaan Harun Masiku? Apakah Harun Masiku mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk tetap berada di dalam rumah dan menghindari keramaian?
Sumber: pojoksatu.id
Sedangkan usia empat bulan bagi hewan ayam pun dinilai sudah siap untuk dipotong.
Namun, berbeda dengan empat bulan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mampu menangkap seorang yang bernama Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap terkait pergantian anggota DPR RI periode 2019-2024.
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 setelah gagal ditangkap oleh tim tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020. KPK hanya mampu menangkap tiga tersangka lainnya.
Yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan dua Kader PDIP lainnya yakni Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
Tepat empat bulan pasca OTT tersebut, Harun Masiku tak kunjung berhasil ditangkap KPK meskipun telah meminta bantuan pihak Kepolisian.
Harun Masiku pun juga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah diketahui telah kembali ke Indonesia sebelum terjadinya OTT tersebut.
Perburuan Harun Masiku pun cukup menarik perhatian rakyat Indonesia lantaran ia sangat lihai jika benar-benar aparat penegak hukum korupsi tersebut mencari dan berupaya menangkap Harun yang merupakan pelaku yang juga kunci dalam perkara ini.
Padahal, rekannya yakni Saeful Bahri telah memasuki tahap penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Saeful hanya dituntut 2,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan penjara.
Menanggapi lambannya kerja KPK, pakar hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam pun menganggap Harun Masiku seperti virus corona atau Covid-19 yang kini tengah membuat resah rakyat Indonesia.
“Harun Masiku ini kan seperti virus corona, ia ada tapi tidak tampak atau tidak ditampakkan?” ucap Saiful Anam, Jumat (8/5).
“Empat bulan bukan waktu yang pendek, sangat panjang, kalau janin sudah diberi nyawa, kalau ayam sudah siap dipotong,” sambungnya.
Keseriusan KPK maupun Polri untuk menangkap Harun Masiku pun menjadi pertanyaan besar bagi rakyat Indonesia.
“Tapi kenapa sulit amat mencari HM? Atau jangan-jangan HM juga menjadi korban meninggal Corona? Atau bisa jadi aparat juga PSBB dalam mencari keberadaan HM?” heran Saiful.
Karena kata Saiful, untuk menangkap Harun Masiku yang seorang diri dinilai tidak akan sulit bagi KPK maupun Polri yang memiliki alat kerja yang sangat canggih serta memiliki sumber daya manusia yang amat sangat banyak.
“Kalau serius saya yakin bisa, tapi kalau tidak ya sulit juga mau berkata apa,” pungkasnya.
Lalu, dimanakah keberadaan Harun Masiku? Apakah Harun Masiku mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk tetap berada di dalam rumah dan menghindari keramaian?
Sumber: pojoksatu.id
Loading...
loading...