ROKAN HILIR, Berita Info Inhil - Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid19 sesuai dengan Maklumat Kapolri agar tidak berkumpul, tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mendatangi pesta khitanan agar membubarkan atau tidak melanjutkan resepsi.
Pesta yang sudah ramai terpasang papan bunga ucapan selamat itu pun koperatif dan bersedia menunda pesta khitanan di Kepenghuluan Bagan Sapta Permai, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (28/03/2020).
Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bagan Sapta Permai, Aipda Feri Hariyanto S.Ap kepada wartawan membenarkan kunjungan tim TNI-Polri dan satpol PP dalam menjalankan maklumat Kapolri.
"Alhamdulillah, setelah kita beri penjelasan, tuan rumah bersedia menunda acara dan bahkan tidak menyediakan menu makanan di meja saji," kata Feri.
Aipda Feri juga mengimbau kepada masyarakat lainnya, khususnya di wilayahnya Kepenghuluan Bagan Sapta Permai dan lainnya untuk menunda rencana pesta baik pernikahan atau khitanan.
"Bersedia bubar, atau dibongkar paksa? Maka dari itu, kami minta masyarakat koperatif," tegasnya.
Hal itu menurut Feri sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid19 dengan cara tidak berkumpul seperti menggelar pesta pernikahan atau khitanan dan lain sebagainya yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
"Mudah-mudahan dengan begitu, kita bisa meminimalisir penyebaran virus Corona. Terlebih adanya tamu dari daerah yang sudah terjangkit," akunya.
Dia juga manambahkan bahwa pihak kepolisian terus melakukan upaya putus rantai penyebaran Covid19 dengan cara memperingati warga yang hendak melakukan resepsi pernikahan atau khitanan. Namun, jika ada warga yang tetap melaksanakan pesta, bukan berarti pihak kepolisian tidak melakukan penindakan.
"Kan tidak semuanya terbekap, wilayah Polsek Bagan Sinembah juga sangat luas. Namun begitu, jika ada warga yang tetap melaksanakan pesta, silahkan dilaporkan agar segera ditindaklanjuti," tutup Aipda Feri. Dgt