PEKANBARU, Berita Info Inhil - Disaat Aparat Kepolisian tengah sibuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang telah melanda hampir seluruh negeri, para personel Kepolisian ini khususnya dijajaran Polresta Pekanbaru tetap eksis dalam pemberantasan kasus C3 yang juga menjadi atensi Kapolri Idham Azis.
Satuan Reserse (Satres) Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil ringkus lima orang spesialist pencurian kendaraan bermotor yang berinisial IC (33), NA (34),TM (21) dan NHS (42) serta AMS (22) pada Selasa (24/3/2020) lalu. Di dua TKP berbeda yaitu di kosan Jalan Tuanku Tambusai tepatnya dekat patung kuda dan 1 lagi di rumahnya di Jalan Karya 1 ujung, Kecamatan Bukit Raya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH., melalui Kasat Reskrim Kompol Awaludin Syam SIK membenarkan kejadian penangkapan tersebut, dijelaskannya penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan seorang warga yang mobil dan handphone-nya habis disikat maling di Villa Permata Paus, Kecamatan Marpoyan Damai. (18/3/2020).
"Saat itu korban hendak ingin melaksanakan Sholat Subuh dan ketika korban membuka pintu, korban melihat mobilnya yang berjenis Honda Jazz warna silver dan 6 unit HP sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di tafsir Rp147.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru," ujar Kompol Awaludin Syam kepada RiauaLink.com, Minggu (29/3/2020)
Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan didapatlah informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan laki-laki yang diduga pelaku berkumpul di sebuah kost.
"Tim Opsnal Satreskrim kita mendapat informasi tentang keberadaan diduga pelaku sedang berkumpul di sebuah kost tepatnya di dekat tugu patung kuda," ungkap Kasat Reskrim Poresta.
Dikatakan Kompol Awaludin, pihaknya pun tidak menunggu lama atas informasi tersebut dan langsung melakukan pengejaran serta penggrebekan.
"Saat di lakukan penggrebekan didapatlah 4 orang berinisial IC, NA, TM dan NHS yang pada saat itu mereka sedang duduk didalam kost," tutur Kompol Awaludin.
Tidak hanya sampai disitu, pihaknya pun melakukan penggeledahan dan pengembangan singkat dimalam itu juga.
"Kita lakukan penggeledahan dan interogasi ditempat 4 orang diduga pelaku tersebut, alhasil mereka mengakui perbuatannya dan selanjutnya kita melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya," ucapnya.
"Namun saat dilakukan pengembangan pelaku IC dan NS mencoba melarikan diri dan melawan petugas, lalu kemudian dilakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki dari kedua pelaku dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan tindakan medis," sambungnya lagi.
Sedangkan untuk kedua orang pelaku lainnya dibawa ke Polresta Pekanbaru guna dimintai keterangan dan tidak beberapa lama kemudian kembali tertangkap 1 pelaku lagi dirumahnya.
"Dari keterangan yang didapat, kembali diamankan rekannya berinisial AMS yang saat itu berada di rumahnya dan langsung di bawa ke Mapolresta Pekanbaru guna dilakukan proses lebih lanjut, " tutup Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Untuk diketahui dari 5 tersangka ini diketahui sudah lima kali melakukan aksinya di 5 TKP yaitu 3 kali di daerah Bukit Raya yaitu Honda Jazz Silver 2 unit, Mitsubishi Xpander putih 1 unit, dan 2 kali di Siak Hulu 1 unit Honda Brio Hitam serta Daihatsu Terios. (Df)