Pelaku Penganiayaan Remaja 14 Tahun di Inhil Ditangkap - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Selasa, 10 Maret 2020

Pelaku Penganiayaan Remaja 14 Tahun di Inhil Ditangkap

Pelaku Penganiayaan Remaja 14 Tahun di Inhil Ditangkap

INHIL, Berita Info Inhil - Satuan Reserse (Satres) Kriminal Polres Inhil tangkap satu pelaku berinisial MA di Jalan Lingkar, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil-Riau (TKP) tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga bernama Sab (14) yang terjadi pada Senin (9/3/2020) lalu. 

Dari tersangka berinisial MA (18) diamankan barang bukti 1 lembar bahu warna hitam dan 1 lembar celana panjang dengan bercak darah milik korban Sabriadi. 

Dijelaskan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas AKP Warno menyebutkan penangkapan tersebut atas adanya laporan dari keluarga korban yaitu Yan.

"Awalnya keluarga korban (Pelapor, red) dapat informasi bahwa adik sepupunya atas nama Sabriadi masuk RSUD Tembilahan, lalu pelapor langsung mendatangi ke RSUD dan melihat adik sepupunya itu sedang mendapatkan perawatan akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku," Ujar AKP Warno, Selasa (10/3/2020)

"dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian bawah pelipis mata kanan, tidak hanya itu teman korban Sabriadi bernama M. Firezki juga menjadi korban penganiayaan mengalami robek pada bagian bibir, maka dari itu Pelapor melaporkannya ke pihak kepolisian," sambungnya lagi. 

Dikatakannya lagi, menanggapi laporan team opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut. 

"Dari hasil penyelidikan team opsnal mengetahui keberadaan pelaku yaitu di Jalan Lingkar, kemudian team langsung melakukan pengejaran dan sampai di TKP team opsnal berhasil mengamankan MA, kini tersangka kita bawa ke Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. (Df)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved