Kedepankan Cara Persuasif, Kapolresta Buka kembali Akses Jalan yang di Lockdown Warga di Pekanbaru - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Selasa, 31 Maret 2020

Kedepankan Cara Persuasif, Kapolresta Buka kembali Akses Jalan yang di Lockdown Warga di Pekanbaru

Kedepankan Cara Persuasif, Kapolresta Buka kembali Akses Jalan yang di Lockdown Warga di Pekanbaru

PEKANBARU, Berita Info Inhil - Menanggapi informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya penutupan jalan oleh warga perumahan permai (Lock Down Lokal) Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH., didampingi Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan serta perangkat desa lainnya turun langsung melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Senin (30/3/2020).
Kapolresta Kombes Pol Nandang pada kesempatannya kepada awak media mengatakan bahwa ini adalah cara pihaknya menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat dengan cara persuasif.
"Kita tadi mendatangi rumah-rumah warga yang ada di perumahan permai ini, untuk memberikan himbauan dan pengertian dalam mengambil kebijakan pada situasi seperti ini, " ujar Kombes Pol Nandang.
Lanjut, dirinya juga mengapresiasi kepada warga yang melakukan antisipasi penyebaran virus Covid-19 tersebut, namun disisi lain dirinya juga menyayangkan adanya penutupan jalan.
"Sebelumnya terimakasih kepada warga telah melakukan antusias dalam antisipasi penyebaran virus tersebut, namun masih ada langkah langkah yang belum tepat dilakukan warga yaitu menutup jalan, " ucapnya.

"Kami menyarankan agar jalan tersebut bisa dibuka kembali karna penutupan jalan ini sudah melanggar hukum," sambungnya lagi.
Ditambahkannya, Kapolresta mengajak warga melakukan hidup bersih dengan salah satunya rajin mencuci tangan, menjaga jarak saat beraktifitas, tidak berkumpul dan mengurangi aktifitas diluar rumah.
Untuk diketahui dari saran yang di sosialisasikan Kapolresta Kombes Pol Nandang dapat diterima oleh warga khususnya perumahan Mutiara Permai yang dimana penutupan akses masuk perumahan tersebut kini sudah dibuka kembali sampai adanya ketentuan dari Pemerintah mengenai lock down di masyarakat. 




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved