Dalami Kasus Nurhadi, KPK Periksa Direktur Keuangan PT MIT dan Sekuriti - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Senin, 06 Juli 2020

Dalami Kasus Nurhadi, KPK Periksa Direktur Keuangan PT MIT dan Sekuriti

Dalami Kasus Nurhadi, KPK Periksa Direktur Keuangan PT MIT dan Sekuriti

BERITA INFO INHIL - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Keuangan/CFO PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Handoko Wijoyo, dan seorang petugas keamanan bernama Tejo Waluyo. Keduanya akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) senilai Rp 46 miliar yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Keduanya akan diperiksa untuk tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (6/7).

Selain keduanya, tim penyidik juga akan memeriksa Mohamad Abror yang berprofesi sebagai notaris. Abror akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto (HS).
"Saksi Mohamad Abror diperiksa untuk tersangka HS," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi, Riezky Herbiono yang merupakan menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT) Hiendra Soenjoto.

Hiendra dijerat sebagai pihak yang menyuap Nurhadi. Hiendra melalui Rezky Herbiono diduga memberi suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Ketiganya diketahui sempat menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selama kurang lebih empat bulan menghilang, Nurhadi dan Rezky akhirnya ditangkap tim penindakan KPK di sebuah rumah mewah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Tak ada perlawanan berat yang diterima tim penindakan dari Nurhadi dan Rezky. Tim hanya kesulitan untuk masuk ke dalam rumah tersebut lantaran pintunya digembok.

Tim awalnya berusaha masuk secara baik-baik, dengan mengetuk pagar dan pintu rumah, namun tak ada itikad baik dari Nurhadi. Tim kemudian memutuskan untuk membobol pagar dan pintu rumah dengan disaksikan ketua RW setempat.

Nurhadi dan Rezky pun digelandang tim ke lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara Hiendra Soenjoto hingga kini masih menjadi buronan. (mdk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved