Sekap dan Cabuli Remaja Putri Selama 2 Hari, 3 Pemuda Ditangkap dan 2 Lainnya Buron - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Selasa, 09 Juni 2020

Sekap dan Cabuli Remaja Putri Selama 2 Hari, 3 Pemuda Ditangkap dan 2 Lainnya Buron

Sekap dan Cabuli Remaja Putri Selama 2 Hari, 3 Pemuda Ditangkap dan 2 Lainnya Buron

BERITA INFO INHIL - Seorang perempuan berusia 16 tahun, dicabuli lima pemuda secara bergantian selama dua hari di sebuah indekos, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, dalam kasus tersebut, tiga orang pelaku telah ditangkap di sejumlah tempat berbeda.

Ketiganya masing-masing berinisial EP (21), WR (20) dan NP (18).

“Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini dalam pemeriksaan mendalam. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Komarudin menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku EP berkenalan di Facebook sejak sebulan yang lalu.

Sejak saat itu, mereka saling kontak dan berpacaran. Kemudian, pada Kamis (4/6/2020), EP menjemput korban di rumah kakaknya.   

“Lalu korban dibawa ke sebuah kamar indekos milik teman EP di kawasan Pontianak Barat. Ternyata di sana sudah menunggu 4 teman EP,” ucap Komarudin. 

Di kamar indekos tersebut, korban tidak dipulangkan selama dua hari. Selama waktu itu, korban dicabuli kelima pelaku secara bergantian.

Komarudin melanjutkan, sampai dengan ini, korban masih dalam pendampingan untuk pemulihan psikologisnya.

Polisi juga masih mendalami setiap keterangan yang diperoleh dari korban dan pelaku.

“Kepada pelaku kita jerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” sebut Komarudin.

sumber: kompas.com




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved