Sungai Indragiri Meluap, Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Macet Parah Hingga 2 Kilometer - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Minggu, 29 Desember 2019

Sungai Indragiri Meluap, Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Macet Parah Hingga 2 Kilometer

Sungai Indragiri Meluap, Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Macet Parah Hingga 2 Kilometer

INFO INHIL - Jalan Lintas Rengat-Tembilahan macet parah, tepatnya di Desa Sungai Raya, Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

Kemacetan tersebut disebabkan oleh derasnya air akibat dari luapan air sungai Indragiri yang menyebabkan jalan berlubang setinggi 30 centimeter. Dari informasi yang diterima, jarak panjang antrian kendaraan mencapai 2 kilometer.

Dilokasi terjadinya macet, Anggota kepolisian bersama masyarakat berjibaku bersama-sama mengurai kemacetan diatas derasnya aliran air sungai Indragiri yang meluap.

Kemacetan yang menghubungkan dua kabupaten ini membuat Sat Lantas Polres Inhu saling berKoordinasi dengan Sat Lantas Polres Inhil terkait Rekayasa Lalin dan Pengalihan arus lalin ke jalur alternatif.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK MT melalui kasat lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani, SIK menghimbau agar kendaraan yang berdimensi besar dan bermuatan lebih agar tidak melewati jalur tersebut, dan menyarankan masyarakat yang akan bepergian melalui jalan tersebut untuk memilih jalan alternatif.

"Dari Tembilahan  tujuan Ke Rengat - Pekanbaru, bisa melewari dari simpang Rumbai Jaya, desa Sungai gantang lurus menuju Jalan lintas Samudra Kecamatan Kempas, Simpang Granit, Seberida, Belilas, Pematang Reba, Rengat," ungkapnya, melalui pesan Whatsapp.

"Sedangkan dari Pekanbaru, Rengat tujuan Tembilahan Inhil, bisa melewati Simpang pematang Reba belok kanan, Belilas, Seberida - Simpang granit, Jalan Lintas Samudra, Simpang Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, Tempuling, Tembilahan," tambahnya.

Selain menghimbau masyarakat untuk memilih jalan alternatif, Pihak kepolisian juga melaksanakan survey jalan bersama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR, serta melaksanakan pemasangan spanduk himbauan agar pengguna jalan yang akan melewati jalan tersebut berhati-hati. (TW)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved